Rabu, 14 September 2011

HENTIKAN SOSOK KEBANCI-BANCIAN

Komisi Penyiaran Indonesia mengingatkan semua stasiun televisi agar tidak menayangkan acara yang menampilkan sosok kebanci-bancian dengan lawakan yang cenderung berbau porno. Hal ini perlu dilakukan untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah Ramadhan. Sebelumnya imbauan itu juga telag disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“KPI dan MUI memberi peringatan kepada stasiun televisi untuk tidak menayangkan tayangan kebanci-bancian. Seperti reality show, komedi dan lawakan konyol yang biasa ditayangkan itu, ” kata Ketua KPI Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja, di Jakarta, Senin (1/9).

Sasa menambahkan, KPI dan MUI khawatir jika tayangan seperti itu terus dieksploitasi maka akan mempengaruhi anak-anak.

“Bahkan dalam agama Islam, banci kan sebenarnya tidak boleh dan MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai itu, ” ucapnya.

Jika hal ini tidak mendapat respon positif, lanjut Sasa, KPI akan menjatuhkan sanksi administratif sampai ke pencabutan izin siaran terhadap stasiun televisi tersebut.

Terkait model kebancian-bancian ini, KPI akan membuat dan mengeluarkan surat peringatan kepada semua stasiun televisi, untuk tidak menampilkan atau membuat tayangan dengan model kebancian-bancian.
Sebelumnya, Sasa mengatakan bahwa hampir disemua stasiun televisi mempunyai tayangan-tayangan dengan model seperti itu. Padahal, tayangan-tayangan dengan model kebancian merupakan bentuk dari pelecehan terhadap kelompok tertentu dan itu melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.

Sementara itu, Pengamat pendidikan Arif Rahman mengatakan, gangguan seks pada komunitas tertentu (banci) yang ditiru sebagai gaya dalam beberapa tayangan televisi bukanlah untuk dieksploitir. Banci itu merupakan gangguan atau penyakit yang harus ditolong.

“Tayangan-tayangan dengan model kebanci-bancian ini harus dihilangkan dari wajah televisi kita, pasalnya ini akan membuat banyak peniruan-peniruan khususnya pada anak-anak, ” jelas Arif. (novel)

Kenapa sekarang ini para pelawak dijadikan tontonan bahkan andalan?

Padahal di dalam Islam, para pelawak itu adalah termasuk jenis orang yang dikecam oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan berkali-kali dinyatakan celakah baginya, celakalah baginya…

عن بَهْزُ بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ جَدِّي قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بِالْحَدِيثِ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ فَيَكْذِبُ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ (الترمذي وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ)

Dari Bahz bin Hakim, bahwa bapaknya telah bercerita kepadanya dari kakeknya, ia berkata, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Celakalah bagi orang yang berbicara dengan satu pembicaraan agar menjadikan tertawanya kaum, maka ia berdusta, celakalah baginya, celakalah baginya.” (HR At-Tirmidzi, hadits hasan).
Dalam Kitab Tuhfatul Ahwadzi syarah At-Tirmidzi dijelaskan, bercandanya Nabi hanyalah benar dan tidak menyakiti hati serta tak keterusan.  Sedangkan lawak, maka Syaikh Al-Mubarakafuri mengecamnya sebagai berikut:

فَإِنْ كُنْت أَيُّهَا السَّامِعُ تَقْتَصِرُ عَلَيْهِ أَحْيَانًا وَعَلَى النُّدُورِ فَلَا حَرَجَ عَلَيْك . وَلَكِنْ مِنْ الْغَلَطِ الْعَظِيمِ أَنْ يَتَّخِذَ الْإِنْسَانُ الْمِزَاحَ حِرْفَةً , وَيُوَاظِبَ عَلَيْهِ وَيُفْرِطَ فِيهِ ثُمَّ يَتَمَسَّكُ بِفِعْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَهُوَ كَمَنْ يَدُورُ مَعَ الزُّنُوجِ أَبَدًا لِيَنْظُرَ إِلَى رَقْصِهِمْ , وَيَتَمَسَّكُ بِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِنَ لِعَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فِي النَّظَرِ إِلَيْهِمْ وَهُمْ يَلْعَبُونَ ( وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ ) كَرَّرَهُ إِيذَانًا بِشِدَّةِ هَلَكَتِهِ , وَذَلِكَ لِأَنَّ الْكَذِبَ وَحْدَهُ رَأْسُ كُلِّ مَذْمُومٍ وَجِمَاعُ كُلِّ شَرٍّ .

 Maka apabila engkau wahai pendengar membatasi candaan sesuai dengan yang dialami Nabi saw dan hanya kadang-kadang secara jarang maka tidak apa-apa. Tetapi menjadi salah besar apabila seseorang menjadikan candaan/ lelucon itu sebagai profesi/ pekerjaan (seperti pelawak, pen), dan menekuninya dan keterusan dengannya, kemudian (berdalih) memegangi perbuatan Rasulullah saw, maka itu seperti orang yang mengitari Zunuj (satu masyarakat dari Sudan) terus-terusan untuk melihat jogetnya dengan berdalih bahwa Nabi saw mengizinkan Aisyah ra melihat mereka (zunuj) yang sedang bermain. Celakalah baginya, celakalah baginya; kata-kata ini diulang-ulang (oleh Nabi saw) menunjukkan sangat keras kerusakannya. Hal itu karena bohong itu sendiri adalah pangkal segala yang tercela dan pusat segala keburukan. (Al-Mubarakafuri, Tuhfatul Ahwadzi, Syarah Jami’ At-Tirmidzi, juz 6 halaman 498 المباركفوري). – (ج 6 / ص 498 ], الكتاب : تحفة الأحوذي بشرح جامع الترمذي)

Bahaya lawakan itupun sudah dikemukakan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dengan melarang kita untuk banyak tertawa, karena akan mematikan hati:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُكْثِرُوا الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ (ابن ماجة إِسْنَاده صَحِيح رِجَاله ثِقَات)

Riwayat dari Abi Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Janganlah kamu sekalian banyak tertawa, karena banyak tertawa itu mematikan hati. (HR Ibnu Majah, sanadnya shahih, rijalnya kuat).

As-Sindi dalam Kitab Syarah Sunan Ibnu Majah menjelaskan, “mematikan hati” itu maksudnya menjadikannya keras, tidak terpengaruh oleh nasihat-nasihat sebagaimana mayit.

Imam Ibnu Hajar menjelaskan dalam Fathul Bari dalam bab tersenyum dan tertawa, bahwa yang tampak dari kumpulan hadits-hadits bahwa Nabi saw keadaannya yang paling banyak tidak lebih dari tersenyum, dan barangkali lebih dari itu adalah tertawa. Dan yang dibenci hanyalah banyaknya tertawa atau kelewatan dengannya, karena hal itu menghilangkan sopan santun.

Imam Bukhari dalam kitabnya Adabul Mufrad dan Ibnu Majah mengemukakan hadits Rasulullah saw dari Abu Hurairah: . Janganlah kamu sekalian banyak tertawa, karena banyak tertawa itu mematikan hati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar